Perumahan Puri Intan Sari mulai tanggal 1 Desember 2012 membuka pameran di Carrefour Jl. Diponegoro Madiun. Pameran ini di rencanakan akan berlangsung selama satu bulan sampai tanggal 31 Desember 2012, pameran akhir tahun ini dipastikan akan banyak pembeli yang semakin mengenal Puri Intan Sari lebih baik dan lebih dalam lagi.
Dalam pameran selama tiga puluh satu hari tersebut Puri Intan Sari mengincar penjualan rumah hingga soldout. Hal ini merupakan perkenalan untuk lebih dekat dengan konsumen memberikan informasi lebih lengkap dan jelas tentang perumahan,spesifikasi bangunan, dan kemudahan dalam pembayaran. Property yang ditawarkan disini untuk semua kalangan masyarakat terdiri dari type 45, type 60, type 52. Harga yang ditawarkan bervariasi antara 190 jt - 300 jt an perunit.
Ditunjang akses jalan yang mudah ke lokasi Perumahan Puri Intan Sari yang sekaligus telah selesai pengerjaanya, hal ini diharapkan semakin memperlancar penjualan. Sampai tidak bosan saya menyebutkan lokasi Perumahan ini memiliki masa depan investasi yang sangat menarik untuk kedepannya, mangingat rencana pemkod Madiun atas pemindahan terminal Purboyo ke area ring road dan pembangunan kampus baru Potlek Negeri Madiun yang hanya berjarak 500 m dari lokasi perumahan.
Tunggu apa lagi segera booking kavling dengan mengunjungi kantor pemasaran kami yang terletak satu lokasi dengan Proyek Perumahan Puri Intan Sari di Jl. Raya Ring Road Barat Kota Madiun, sebelum harga naik tahun 2013. (mcb)
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
NPA.REI : 03.01147
H. Sugeng Suparno : 081 335 633 639
Dandy Y : 085 312 941 083
Mery : 0351-776539 Yeni : 0351-768 9900
Senin, 03 Desember 2012
Kamis, 15 November 2012
Puri Intan Sari
Puri Intan Sari cerminan kesempurnaan hidup bagi Anda, di
lokasi Ring Road Barat Kota Madiun.
Hamparan indahnya alam dengan investasi yang terus meningkat memastikan Puri Intan Sari sebuah solusi bagi seluruh aspek kehidupan modern.
Hunian berkelas, asri dan nyaman di tengah Madiun. Berdampingan dengan alam, demi keseimbangan hidup masa depan, hanya bagi Anda.
Hamparan indahnya alam dengan investasi yang terus meningkat memastikan Puri Intan Sari sebuah solusi bagi seluruh aspek kehidupan modern.
Hunian berkelas, asri dan nyaman di tengah Madiun. Berdampingan dengan alam, demi keseimbangan hidup masa depan, hanya bagi Anda.
Dengan system cluster onegate system keamanan 24 jam serta ditunjang CCTV, membuat hunian ini aman dan nyaman. Pelopor perumahan pertama dengan lantai granit di kota Madiun, harga mahal boleh asal berkwalitas inilah kwalitas Puri Intan Sari Perumahan pertama diarea Ring Road yang mampu membaca perkembangan Ring Road Barat dimasa yang akan datang. Dengan dipindahkannya terminal Purbaya ke area Ring Road Barat dan didirikanya kampus baru Poltek Negeri Madiun yang telah resmi berstatus negeri pada tgl.29 Oktober 2012 yang berjarak antara 500 m dari lokasi Puri Intan Sari, selain itu didirikanya pula gedung SMK 17 kota Madiun yang hanya berjarak antara 50 m saja dari Perumahan ini.
Tidak salah lagi jika Puri Intan Sari dijadikan pilihan investasi masa depan bagi anda selain hunian yang asri aman dan nyaman serta mengingat rencana pemkot Madiun tersebut. Saat ini sedang berlangsung proses pengerjaan akses jalan masuk yg dikerjakan dinas Pekerjaan Umum kota Madiun, pihak pengembang Perumahan Puri Intan Sari juga berkontribusi dalam finishing akses jalan ini.
Sedangkan untuk pembangunan jalan paving di lingkungan perumahan Puri Intan Sari sudah rampung dikerjaka. Untuk tempat ibadah pihak Puri Intan Sari dan warga telah sepakat untuk menggunakan fasilitas umum ini secara bersama-sama guna menciptakan keharmonisan dalam hubungan kemasyarakatan.
Puri Intan sari ini tersedia berbagai type antara lain type 45, type 52 dan type 60, Puri Intan Sari memberi kemudahan bagi calon user yang menginginkan peningkatan luas bangunan, mengubah desain sesuai dengan impian rumah idamanan anda. Segera miliki hunian asri bergaya modern Puri Intan Sari Ring Road Barat Manguharjo Kota Madiun. (mcb)
Present by Pt. Risqi Amanah Mandiri
Kontak Info :
H. Sugeng Suparno : 081 335 633 639
Mery : 0351- 776 539
Jumat, 12 Oktober 2012
Investasi Menjanjikan Di Kawasan Ring Road Madiun
Tidak salah lagi kawasan Ring Road akan menjadi tempat yang nilai investasinya semakin tahun akan meningkat seperti dikutip dari Radar Madiun sejalan dengan bakal pindahnya terminal bus Purboyo Kota Madiun ke kawasan Ring Road Barat pertumbuhan ekonomi di Ring Road semakin cepat.
Selain pindahnya terminal bus kekawasan Ring Road Pemkot juga punya konsep akan didirikanya kampus baru Politeknik Madiun dan SMK Internasional, ini akan membuat area ring road mengalami pertumbuhan ekonomi semakin cepat.
Otomatis nantinya nilai tanah maupun bangunan dikawasan ini akan melesat cepat. Apalagi ditunjang adanya program revitalisasi dari pemerintah. Kawasan ini akan segera menjadi primadona baru, sejalan dengan itu prospek investasi properti khususnya rumah di ring road ini sangat bagus mengingat akan didirikannya terminal, perguruan tinggi negeri, beberapa sekolah bertaraf internasional, selain itu akses yang mudah dan dekat dengan pusat kota Madiun.
Puri Intan Sari merupakan sebuah perumahan yang dikembangkan oleh PT. Risqi Amanah Mandiri dengan system cluster dengan 60 unit rumah terdiri dari 12 unit type 45, 23 unit type 52 dan 25 unit type 60 terletak di jalan raya ring road barat tepatnya jl. sidomakmur Manguharjo Kota Madiun.
Pembangunan Perumhan Puri Intan Sari ini telah dimulai pada bulan juni 2012 dan ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2014, saat ini pagar keliling sudah rampung dikerjakan, selain itu akses jalan masuk perumahan sudah mencapai 60% pengerjaan, pembangunan pos jaga hampir rampung digarap,selain itu telah dikerjakanya rumah contoh dan beberapa kavling yang sudah terjual. Untuk akses jalan masuk ke perumahan tepatnya jalan sidomakmur akan mulai dilakukan pembaharuan aspal jalan pada akhir tahun 2012, saat ini sedang berlangsung perbaikan saluran sepanjang jl. sidomakmur.
Aksesibilitas dari lokasi perumahan ini cukup tinggi, yaitu hanya lima menit dari alun alun kota dan 50 meter dari jalan Ring Road Kota Madiun.(mcb)
PURI INTAN SARI
Present By PT. Risqi Amanah Mandiri
Contack :
0351-768 9900
081 335 633 639 (sms)
Selain pindahnya terminal bus kekawasan Ring Road Pemkot juga punya konsep akan didirikanya kampus baru Politeknik Madiun dan SMK Internasional, ini akan membuat area ring road mengalami pertumbuhan ekonomi semakin cepat.
Otomatis nantinya nilai tanah maupun bangunan dikawasan ini akan melesat cepat. Apalagi ditunjang adanya program revitalisasi dari pemerintah. Kawasan ini akan segera menjadi primadona baru, sejalan dengan itu prospek investasi properti khususnya rumah di ring road ini sangat bagus mengingat akan didirikannya terminal, perguruan tinggi negeri, beberapa sekolah bertaraf internasional, selain itu akses yang mudah dan dekat dengan pusat kota Madiun.
Puri Intan Sari merupakan sebuah perumahan yang dikembangkan oleh PT. Risqi Amanah Mandiri dengan system cluster dengan 60 unit rumah terdiri dari 12 unit type 45, 23 unit type 52 dan 25 unit type 60 terletak di jalan raya ring road barat tepatnya jl. sidomakmur Manguharjo Kota Madiun.
Pembangunan Perumhan Puri Intan Sari ini telah dimulai pada bulan juni 2012 dan ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2014, saat ini pagar keliling sudah rampung dikerjakan, selain itu akses jalan masuk perumahan sudah mencapai 60% pengerjaan, pembangunan pos jaga hampir rampung digarap,selain itu telah dikerjakanya rumah contoh dan beberapa kavling yang sudah terjual. Untuk akses jalan masuk ke perumahan tepatnya jalan sidomakmur akan mulai dilakukan pembaharuan aspal jalan pada akhir tahun 2012, saat ini sedang berlangsung perbaikan saluran sepanjang jl. sidomakmur.
Aksesibilitas dari lokasi perumahan ini cukup tinggi, yaitu hanya lima menit dari alun alun kota dan 50 meter dari jalan Ring Road Kota Madiun.(mcb)
PURI INTAN SARI
Present By PT. Risqi Amanah Mandiri
Contack :
0351-768 9900
081 335 633 639 (sms)
Senin, 01 Oktober 2012
Tips Memilih KPR Yang Tepat
Jakarta - Melonjaknya
harga properti dalam beberapa tahun belakangan ini membuat keluarga muda yang
ingin membeli hunian mengalami kesulitan untuk membeli secara tunai, salah satu
pilihan yang paling logis dan sering digunakan adalah meminjam KPR /
Kredit Pemilikan Rumah dari bank. KPR sangat membantu para calon pemilik rumah
untuk membeli rumah impiannya, apalagi di tengah tren menurunnya bunga pinjaman
yang pada kuartal ke empat tahun 2012 mencapai tingkat di bawah 10 %.
Beragam pilihan KPR yang ditawarkan oleh bank, dalam tulisan ini, Selasa (2/10/2012), penulis ingin memberikan beberapa pertimbangan yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan memilih bank yang memberikan KPR.
Beragam pilihan KPR yang ditawarkan oleh bank, dalam tulisan ini, Selasa (2/10/2012), penulis ingin memberikan beberapa pertimbangan yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan memilih bank yang memberikan KPR.
SBDK alias Suku Bunga Dasar Kredit
Pada
bulan Februari 2011, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan bahwa Bank-bank di
Indonesia wajib menginformasikan SBDK kepada calon nasabahnya. Apa yang dimaksud
SBDK ? SBDK adalah tingkat suku bunga pinjaman dasar bank yang didapatkan dari
biaya dana ditambah overhead dan margin keuntungan bank. SBDK bank-bank utama
di Indonesia dipublikasikan oleh Bank Indonesia setiap 3 bulan sekali dan
informasi SBDK teranyar dapat diakses dari
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Suku+Bunga+Dasar+Kredit/.
Dari data SBDK tersebut dapat dilihat bahwa bank besar sekalipun tidak menjamin SBDKnya lebih rendah dari bank yang lebih kecil. Tetapi tentunya bank dengan SBDK lebih kecil akan condong mudah memberikan pinjaman dengan suku bunga lebih rendah dari bank dengan SBDK lebih tinggi.
Kalau di lihat komponen SBDK biaya dana, overhead dan margin keuntungan, seharusnya bank yang lebih besar memiliki SBDK lebih rendah karena biaya dananya umumnya lebih rendah dari bank yang lebih kecil dengan asumsi overhead dan marginnya relatif sama.
Tetapi jika hal yang terjadi adalah kebalikannya maka kemungkinan bank dengan SBDK tinggi tersebut kemungkinan memiliki overhead tinggi dan atau membebankan margin keuntungan lebih tinggi dibandingkan bank dengan SBDK lebih kecil. Overhead tinggi dapat berarti bank tersebut tidak efisien atau banyak biaya lain-lain yang tinggi, salah satunya adalah biaya pencadangan untuk kredit macet.
Sebenarnya Bank Indonesia dalam Surat Keputusannya “mewajibkan” bank untuk mempublikasikan SBDK ini, khususnya untuk bank dengan aset lebih dari Rp 10 triliun harus mempublikasikan di situs utama (halaman pertama) situs bank (jika memiliki website).
Namun dalam kenyataannya hal ini hanya dipatuhi oleh beberapa bank dan banyak bank yang tidak mempublikasikan SBDK sesuai dengan keputusan BI. Ada bank yang sama sekali tidak mempublikasikan SBDK di situs utamanya atau ada bank yang mempublikasikan SBDK namun tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh BI dimana hanya memberikan icon atau link SBDK dan menempatkan informasi SBDK tidak dihalaman utama.
Hal ini sebenarnya merupakan pelanggaran yang cukup serius dan ini merugikan nasabah karena terkesan bank tidak transparan dan enggan memberikan informasi yang seharusnya menjadi hak nasabah sebelum memutuskan memilih bank.
Dari data SBDK tersebut dapat dilihat bahwa bank besar sekalipun tidak menjamin SBDKnya lebih rendah dari bank yang lebih kecil. Tetapi tentunya bank dengan SBDK lebih kecil akan condong mudah memberikan pinjaman dengan suku bunga lebih rendah dari bank dengan SBDK lebih tinggi.
Kalau di lihat komponen SBDK biaya dana, overhead dan margin keuntungan, seharusnya bank yang lebih besar memiliki SBDK lebih rendah karena biaya dananya umumnya lebih rendah dari bank yang lebih kecil dengan asumsi overhead dan marginnya relatif sama.
Tetapi jika hal yang terjadi adalah kebalikannya maka kemungkinan bank dengan SBDK tinggi tersebut kemungkinan memiliki overhead tinggi dan atau membebankan margin keuntungan lebih tinggi dibandingkan bank dengan SBDK lebih kecil. Overhead tinggi dapat berarti bank tersebut tidak efisien atau banyak biaya lain-lain yang tinggi, salah satunya adalah biaya pencadangan untuk kredit macet.
Sebenarnya Bank Indonesia dalam Surat Keputusannya “mewajibkan” bank untuk mempublikasikan SBDK ini, khususnya untuk bank dengan aset lebih dari Rp 10 triliun harus mempublikasikan di situs utama (halaman pertama) situs bank (jika memiliki website).
Namun dalam kenyataannya hal ini hanya dipatuhi oleh beberapa bank dan banyak bank yang tidak mempublikasikan SBDK sesuai dengan keputusan BI. Ada bank yang sama sekali tidak mempublikasikan SBDK di situs utamanya atau ada bank yang mempublikasikan SBDK namun tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh BI dimana hanya memberikan icon atau link SBDK dan menempatkan informasi SBDK tidak dihalaman utama.
Hal ini sebenarnya merupakan pelanggaran yang cukup serius dan ini merugikan nasabah karena terkesan bank tidak transparan dan enggan memberikan informasi yang seharusnya menjadi hak nasabah sebelum memutuskan memilih bank.
Bunga KPR
SBDK
sebenarnya menjadi acuan yang sangat baik untuk menentukan bunga KPR, namun
SBDK tersebut masih belum memasukkan premi resiko nasabah dan jika bank
menghitung nasabah memiliki resiko lebih tinggi maka ia bisa mendapatkan bunga
KPR lebih tinggi dari SBDK, namun sebaliknya ada juga bank yang memberikan
bunga KPR lebih rendah dari SBDK.
Bahkan ada bank yang secara fair memberikan bunga floating fix sekian persen dari BI Rate (suku bunga yang diberikan oleh BI kepada bank jika menyimpan uangnya di BI). Hal ini memberikan jaminan kepada nasabah bahwa bank tidak akan semena-mena mengenakan bunga pinjamannya dan jika BI Rate turun, otomatis bunga KPR akan ikut turun.
Namun harap di ingat bahwa jika terjadi hal yang sebaliknya, dimana BI Rate juga mungkin naik, maka tentunya bunga KPR juga ikut naik. Ada juga bank yang memberikan jaminan bunga maksimal yang akan dikenakan setelah masa bunga fix berakhir, tentunya hal ini memberikan jaminan keamanan bagi anda dimana berapapun bunga di pasaran yang berlaku, beban cicilan KPR kita sudah pasti fix dan tidak akan melewati batas bunga tertentu. Tentunya bank tersebut memiliki perkiraan sendiri dan antisipasi atas gejolak bunga yang akan terjadi dimasa depan selama KPR tesebut berjalan.
Bahkan ada bank yang secara fair memberikan bunga floating fix sekian persen dari BI Rate (suku bunga yang diberikan oleh BI kepada bank jika menyimpan uangnya di BI). Hal ini memberikan jaminan kepada nasabah bahwa bank tidak akan semena-mena mengenakan bunga pinjamannya dan jika BI Rate turun, otomatis bunga KPR akan ikut turun.
Namun harap di ingat bahwa jika terjadi hal yang sebaliknya, dimana BI Rate juga mungkin naik, maka tentunya bunga KPR juga ikut naik. Ada juga bank yang memberikan jaminan bunga maksimal yang akan dikenakan setelah masa bunga fix berakhir, tentunya hal ini memberikan jaminan keamanan bagi anda dimana berapapun bunga di pasaran yang berlaku, beban cicilan KPR kita sudah pasti fix dan tidak akan melewati batas bunga tertentu. Tentunya bank tersebut memiliki perkiraan sendiri dan antisipasi atas gejolak bunga yang akan terjadi dimasa depan selama KPR tesebut berjalan.
Jebakan Floating
Harap
berhati-hati dengan istilah floating, karena banyak bank memanfaatkan keawaman
nasabah dengan memberikan tawaran bunga murah pada beberapa tahun pertama, lalu
setelah masa “bulan madu” tersebut dilalui, bank akan mengenakan bunga yang
lebih tinggi dari bunga pasaran.
Penulis menyarankan anda untuk memastikan berapa bunga KPR yang akan dikenakan selama masa kredit, kalau setelah masa bunga murah berlalu ditentukan floating, pastikan dasar floating tersebut bisa dipertanggungjawabkan seperti “maksimal sekian persen” atau “sekian persen dari BI Rate / bunga deposito” tertinggi bank (counter rate). Jika bank yang anda gunakan memang jujur dan ingin memberikan perlakuan yang fair pada anda tentunya tidak akan keberatan dengan kondisi tersebut di atas.
Penulis menyarankan anda untuk memastikan berapa bunga KPR yang akan dikenakan selama masa kredit, kalau setelah masa bunga murah berlalu ditentukan floating, pastikan dasar floating tersebut bisa dipertanggungjawabkan seperti “maksimal sekian persen” atau “sekian persen dari BI Rate / bunga deposito” tertinggi bank (counter rate). Jika bank yang anda gunakan memang jujur dan ingin memberikan perlakuan yang fair pada anda tentunya tidak akan keberatan dengan kondisi tersebut di atas.
Biaya lain dan Denda
Selain
biaya bunga, biaya lain yang perlu dipertimbangkan adalah biaya provisi dan
administrasi yang terkadang bisa dinegosiasikan. Namun ada satu biaya yang
tidak kalah penting dan harus ditentukan di muka sebelum anda menandatangani
akad kredit.
Biaya tersebut adalah biaya denda, baik denda keterlambatan maupun denda pelunasan lebih awal. Jika anda tipe orang yang disiplin dan kondisi keuangan anda cukup baik, anda tidak perlu mengkhawatirkan denda keterlambatan, namun jika kondisi keuangan anda tidak pasti, ada baiknya anda memilih jenis pinjaman yang fleksibel sehingga dikala anda tidak memiliki dana untuk mencicil anda masih memiliki kesempatan merubah nominal pinjaman / menambah nominal pinjaman yang ada.
Hal ini dimungkinkan oleh beberapa bank dengan nama KPR Fleksibel. Satu hal lain yang perlu menjadi pertimbangan jika kondisi keuangan anda cukup baik adalah denda pelunasan sebelum jatuh tempo. Secara teori, bank mengalami potensi kerugian jika terjadi pelunasan di muka, namun melihat sumber dana bank yang umumnya bersifat jangka pendek, harusnya pelunasan di muka tidak terlalu merugikan bank dan trend yang terjadi sekarang adalah bank membebaskan nasabahnya dari denda pelunasan dimuka.
Celakanya, jika kita mendapatkan bank yang mengenakan tingkat bunga yang tinggi ke nasabahnya dan menjebak dengan mengenakan denda tinggi jika dilakukan pelunasan di muka. Nasabah ibaratnya masuk bubu ikan, kalau diteruskan akan terkena beban bunga tinggi, kalau dihentikan juga terkena denda tinggi. Seharusnya praktek bank seperti ini tidak boleh dilakukan oleh bank yang baik dan fair.
*) A. Alfons Tanujaya, mahasiswa MM-MBA Universitas Indonesia 2011.
Biaya tersebut adalah biaya denda, baik denda keterlambatan maupun denda pelunasan lebih awal. Jika anda tipe orang yang disiplin dan kondisi keuangan anda cukup baik, anda tidak perlu mengkhawatirkan denda keterlambatan, namun jika kondisi keuangan anda tidak pasti, ada baiknya anda memilih jenis pinjaman yang fleksibel sehingga dikala anda tidak memiliki dana untuk mencicil anda masih memiliki kesempatan merubah nominal pinjaman / menambah nominal pinjaman yang ada.
Hal ini dimungkinkan oleh beberapa bank dengan nama KPR Fleksibel. Satu hal lain yang perlu menjadi pertimbangan jika kondisi keuangan anda cukup baik adalah denda pelunasan sebelum jatuh tempo. Secara teori, bank mengalami potensi kerugian jika terjadi pelunasan di muka, namun melihat sumber dana bank yang umumnya bersifat jangka pendek, harusnya pelunasan di muka tidak terlalu merugikan bank dan trend yang terjadi sekarang adalah bank membebaskan nasabahnya dari denda pelunasan dimuka.
Celakanya, jika kita mendapatkan bank yang mengenakan tingkat bunga yang tinggi ke nasabahnya dan menjebak dengan mengenakan denda tinggi jika dilakukan pelunasan di muka. Nasabah ibaratnya masuk bubu ikan, kalau diteruskan akan terkena beban bunga tinggi, kalau dihentikan juga terkena denda tinggi. Seharusnya praktek bank seperti ini tidak boleh dilakukan oleh bank yang baik dan fair.
*) A. Alfons Tanujaya, mahasiswa MM-MBA Universitas Indonesia 2011.
Sumber : detik finance
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
Rabu, 05 September 2012
Type 60
ONE GATE SYSTEM + CCTV
Dengan
lebar depan 8 meter, kontruksi baja ringan dan dinding bata merah
diplester.
Tersedia juga :
Type 45
Type 52
Tersedia juga :
Type 45
Type 52
Berikut Spesifikasi Bangunan :
- Pondasi --> Batu Kali (Straos)
- Struktur --> Beton Bertulang
- Rangka Atap --> Baja Ringan (Galvalum)
- Kusen --> Alumunium
- Pintu --> Pabrikasi (Angsdoor/setara)
- Atap --> Genteng Beton
- Plafond --> Holo Eternit Plamir Dicat
- Dinding --> Bata Merah Plester Aci Plamir Cat
- Lantai --> Granit 60 x 60 cm
- Sanitair --> Closed Duduk
- Lantai Kamar Mandi --> Kramik 20 x 20 cm
- Dinding Kamar Mandi --> Kramik 20 x 25 cm
- Dapur --> Kramik Meja Dapur Kitchen Zink
- Listrik --> 2200 W
- Air --> PAM
*Harga Jual Termasuk SHM, Biaya Balik Nama, IMB, AJB, Pagar Depan dan Samping, Listrik, PAM, Pajak Penjualan, dan PPN
*Harga Jual Belum Termasuk BPHTB, Biaya Proses KPR (Jika Menggunakan Fasilitas Pembiayaan Perbankan, Biaya dan Suku Bunga Ditentukan oleh Bank Pemberi Kredit)
Pola Pembayaran :
- Cash Keras
- Cash Bertahap
- KPR
Perumahan Murah Madiun Berkwalitas dan Free Design
Lokasi Perumahan PURI INTAN SARI :
Jl. Raya Ring Road Barat KM.1 Kel./Kec. Mangunharjo Kota Madiun
Present By PT. Risqi Amanah Mandiri
* Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
**Gambar hanya ilustrasi belaka berfungsi sebagai media untuk memperjelas penyampaian informasi bukan termasuk bagian dari kontrak jual beli.
Ini Dia Syarat Rumah yang Dapat Fasilitas Bebas Pajak
Jakarta - Menteri
Keuangan Agus Martowardojo melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
125/PMK.011/2012 membebaskan pajak untuk rumah sederhana, rumah sangat
sederhana, rumah susun sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar,
serta perumahan lainnya.
Dalam PMK yang ditetapkan tanggal 3 Agustus 2012 disebutkan Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah rumah yang perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, yang memenuhi ketentuan:
A. Luas bangunan tidak me1ebihi 36 m2 (tiga puluh enam meter persegi);
B. Harga jual tidak melebihi:
Rp 88.000.000,OO yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, tidak termasuk Batam, Bintan, Karimun, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
Rp 95.000.000,OO yang meliputi wilayah Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat;
Rp 145.000.000,OO yang meliputi wilayah Papua, dan Papua Barat;
Rp 95.000.000,OO yang meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bali, Batam, Bintan, dan Karimun.
C. Merupakan rumah pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak dimiliki.
Pembebasan pajak untuk rumah sederhana ini dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan masyarakat berpenghasilan rendah serta sehubungan dengan meningkatnya harga tanah dan bangunan.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai batasan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dapat diberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Detik finance
Dalam PMK yang ditetapkan tanggal 3 Agustus 2012 disebutkan Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah rumah yang perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, yang memenuhi ketentuan:
A. Luas bangunan tidak me1ebihi 36 m2 (tiga puluh enam meter persegi);
B. Harga jual tidak melebihi:
Rp 88.000.000,OO yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, tidak termasuk Batam, Bintan, Karimun, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
Rp 95.000.000,OO yang meliputi wilayah Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat;
Rp 145.000.000,OO yang meliputi wilayah Papua, dan Papua Barat;
Rp 95.000.000,OO yang meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bali, Batam, Bintan, dan Karimun.
C. Merupakan rumah pertama yang dimiliki, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak dimiliki.
Pembebasan pajak untuk rumah sederhana ini dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan masyarakat berpenghasilan rendah serta sehubungan dengan meningkatnya harga tanah dan bangunan.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai batasan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dapat diberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Jumat, 20 Juli 2012
Biaya Pembelian Rumah
Sering pada saat orang membeli rumah secara kredit KPR faktor yang diperhatikan hanya dana untuk uang muka. Sebenarnya ada beberapa biaya yang cukup signifikan untuk tramsaksi pembelian rumah.
1. Dana Uang Muka
Dana uang muka berkisar 0-30% dari harga rumah. Jika ada paket dari developer bisa ada yang 0 persen tetapi standart persetujuan bank biasanya 20%.
2. Biaya untuk Proses KPR
Provisi = 1% dari nilai pinjaman
Administrasi = 250 - 500 ribu
Notaris = mulai 1 jutaan
Asuransi jiwa = 1-2% dari jumlah pinjaman tergantung usia dan jangka waktu
Asuransi kebakaran (tergantung harga rumah)
3. Biaya Pajak
Pajak pembeli (BPHTB) = 5% x (Harga Jual - 60.000.000)
BPHTB = Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
4. Biaya Notaris (Akta Jual Beli dan Balik Nama)
Berkisar 0,5-2% x Harga Jual
Jadi jika kita bertransaksi rumah dengan harga 100 juta maka dana yang harus disisapkan :
Biaya yang disisiapkan akan lebih kecil jika ada paket penjualan developer dengan uang muka hanya 10% atau tanpa uang muka.
Biaya akan bertambah jika pengajuan kredit kita ke bank tidak disetujui sesuai plafond sehingga harus menambah uang muka.
Ada juga developer yang harga rumahnya sudah termasuk sebagian biaya-biaya administrasi, mak kita bisa lebih teliti lagi, lebih baikan jika kita dapat rumah yang biaya diluar harga tidak terlalu banyak jadi kita tidak pusing mencari tambahan uang lebih lagi untuk mendapatkan rumah impian.
(dari berbagai sumber)
Puri Intan Sari
Tersedia berbagai Type
Type 45
Type 52
Type 60
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
1. Dana Uang Muka
Dana uang muka berkisar 0-30% dari harga rumah. Jika ada paket dari developer bisa ada yang 0 persen tetapi standart persetujuan bank biasanya 20%.
2. Biaya untuk Proses KPR
Provisi = 1% dari nilai pinjaman
Administrasi = 250 - 500 ribu
Notaris = mulai 1 jutaan
Asuransi jiwa = 1-2% dari jumlah pinjaman tergantung usia dan jangka waktu
Asuransi kebakaran (tergantung harga rumah)
3. Biaya Pajak
Pajak pembeli (BPHTB) = 5% x (Harga Jual - 60.000.000)
BPHTB = Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
4. Biaya Notaris (Akta Jual Beli dan Balik Nama)
Berkisar 0,5-2% x Harga Jual
Jadi jika kita bertransaksi rumah dengan harga 100 juta maka dana yang harus disisapkan :
- Uang Muka 20% = 20.000.000
- Biaya KPR 5% = 5% x 80.000.000 = 4.000.000
- Biaya Pajak (BPHTB) 5% = 5% x (100.000.000 - 60.000.000) = 2.000.000
- Biaya Notaris 2% = 2% x 100.000.000 = 2.000.000,-
Biaya yang disisiapkan akan lebih kecil jika ada paket penjualan developer dengan uang muka hanya 10% atau tanpa uang muka.
Biaya akan bertambah jika pengajuan kredit kita ke bank tidak disetujui sesuai plafond sehingga harus menambah uang muka.
Ada juga developer yang harga rumahnya sudah termasuk sebagian biaya-biaya administrasi, mak kita bisa lebih teliti lagi, lebih baikan jika kita dapat rumah yang biaya diluar harga tidak terlalu banyak jadi kita tidak pusing mencari tambahan uang lebih lagi untuk mendapatkan rumah impian.
(dari berbagai sumber)
Puri Intan Sari
Tersedia berbagai Type
Type 45
Type 52
Type 60
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
Kamis, 19 Juli 2012
Tips Membeli Rumah Ke Developer
PTPTPTPada saat kita membeli rumah hal yang perlu kita perhatikan.
PT. Risqi Amanah Mandiri
- Pelajari brosur dan price list dari rumah yang ditawarkan. Perhatikan denah bangunan, jumlah ruangan, bahan-bahan yang digunakan, asesoris yang dipakai, diskon yang diberikan dll.
- Baca mengenai ketentuan transaksi yang ada di bawah brosur. Biasanya berisi ketentuan mengenai cara bayar, pajak (PPn), biaya notaris dll. tanyakan masing-masing ketentuan tersebut.
- Sebelum membayar uang tanda jadi yang besarnya mulai 500 ribu sampai puluhan juta, tanyakan dulu skedul pembayaran untk uang muka, tenggang waktu dari UTJ ke uang muka biasanya 1 minggu sampai 1 bulan.
- Kalo pembayaran memakai fasilitas KPR, sebelum membayar uang muka lebih baik diproses dulu KPRnya sehingga kita bisa tau hasilnya. Tanyakan mengenai ketentuan jika KPR ditolak oleh bank (bagaimana dengan uang yang sudah kita bayarkan ke developer).
- Hasil pengajuan KPR ke Bank biasanya ditolak, disetujui tidak sesuai dengan pengajuan, disetujui on plafond (sesuai dengan yang kita minta). Tanyakan solusi terhadap hasil diatas terutama jika di tolak (apakah bisa diangsur langsung ke developer dan berapa lama dikasih waktu untuk ngangsur), tambahan waktu pembayaran uang muka jika disetujui di bawah plafond (harus menambah uang muka).
- Ajukan KPR minimal ke 3 bank sehingga kita bisa membandingkan hasilnya. Pilih bank yang memberikan hasil terbaik (suku bunga, biaya proses).
- Jika pembayaran secara cash keras pastikan mendapat diskon terbaik dan jika pembayaran melalui cash bertahap ke developer pastikan mendapatkan waktu terlama untuk mengngangsur.
- Tanyakan mengenai scedul serah terima rumah termasuk sanksinya jika terjadi keterlampatan dari developer.
- Tanyakan mengenai jaringan air minum atau sumber air minum dan jaringan listrik serta telepon.
- Tanyakan mengenai layanan purna jual.
PT. Risqi Amanah Mandiri
Rabu, 18 Juli 2012
Ruko Murah Berkwalitas
Present By PT. Risqi Amanah Mandiri
Dijual Murah Ruko dua lantai Lokasi strategis Di
Jalan Raya Dungus No. 99 Samping Pom Bensin Mojopurno, Baratnya Pintu Masuk
Perumnas Mojopurno Jejeran Ruko PDAM Cabang Wungu, Ruko Bank Sinarmas Komplek
Ruko Mojopurno Indah Perumahan Intan Sari Permai 2 Mojopurno
Harga hanya Rp. 350.000.000,00,
harga
termasuk,BBN,IMB,Listrik,PDAM,AJB,Pajak Penjualan,PPN.
Pemilihan Bank untuk Fasilitas KPR bebas sesuai
keinginan Pembeli.
Bangunan baru dan berkwalitas, hanya tinggal satu
unit saja Blok Kav. A10, Cocok untuk investasi, usaha dan pengembangan bisnis
anda.
Dan Perumahan kita yang Baru " Puri Intan Sari "
Lokasi di Ring Road Barat Manguharjo Kota Madiun
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
Dan Perumahan kita yang Baru " Puri Intan Sari "
Lokasi di Ring Road Barat Manguharjo Kota Madiun
Present by PT. Risqi Amanah Mandiri
Senin, 02 Juli 2012
Tips Membeli Rumah Saat Pameran
Membeli rumah pada saat pameran atau launching memang memiliki banyak kelebihan.
Saat pameran atau pun launching perumahan merupakan saat dimana para agen pemasaran dan pengembang mempromosikan produk mereka dengan memberikan beragam informasi serta penawaran terbaik. Bila Anda berniat untuk membeli rumah, baik dengan tunai maupun dengan KPR, maka Anda bisa memanfaatkan event ini. Selain mendapat harga terbaik, membeli rumah pada saat pameran juga memiliki beberapa kelebihan seperti mendapatkan hadiah langsung berupa kendaraan bermotor, voucher belanja, dan perlengkapan rumah tangga, atu sesuai kebijakan dari pengembang.
Namun sebagai pembeli, tentunya Anda harus tetap hati-hati ketika membeli rumah pada saat pameran. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan oleh pengembang yang nakal atau lain sebagainya.
Berikut adalah dua hal yang harus Anda cermati saat membeli atau kredit rumah saat pameran seperti dikutip dari buku 'Perspektif Hukum dalam Dunia Properti' oleh Erwin Kallo.
Saat pameran atau pun launching perumahan merupakan saat dimana para agen pemasaran dan pengembang mempromosikan produk mereka dengan memberikan beragam informasi serta penawaran terbaik. Bila Anda berniat untuk membeli rumah, baik dengan tunai maupun dengan KPR, maka Anda bisa memanfaatkan event ini. Selain mendapat harga terbaik, membeli rumah pada saat pameran juga memiliki beberapa kelebihan seperti mendapatkan hadiah langsung berupa kendaraan bermotor, voucher belanja, dan perlengkapan rumah tangga, atu sesuai kebijakan dari pengembang.
Namun sebagai pembeli, tentunya Anda harus tetap hati-hati ketika membeli rumah pada saat pameran. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan oleh pengembang yang nakal atau lain sebagainya.
Berikut adalah dua hal yang harus Anda cermati saat membeli atau kredit rumah saat pameran seperti dikutip dari buku 'Perspektif Hukum dalam Dunia Properti' oleh Erwin Kallo.
- Cermati draft surat pesanan rumah. Mintalah pengembang untuk mencantumkan secara tertulis janji-janji dan penawaran menarik tentang rumah yang dipasarkan. Pada saat Anda setuju untuk membeli rumah, pengembang biasanya akan meminta Anda untuk menandatangani draft surat pesanan.
- Perhatikan dengan cermat isi PPJB yang Anda tandatangani. PPJB berisi:
- Harga jual rumah,
- Biaya-biaya lain yang ditanggung konsumen,
- Spesifikasi bangunan dan lokasi,
- Tanggal serah terima rumah (tidak boleh lebih dari satu tahun sejak pembayaran),
- Denda keterlambatan yang ditujukan pada pengembang bila terlambat serah terima,
- Hak konsumen untuk membatalkan perjanjian bila pengembang lalai,
- Masa pemeliharaan 90 hari sejak serah terima.(raw)
Selamat berburu Property sukseslah bersama kami PT. Risqi Amanah Mandiri
Pusat Info Perumahan "Puri Intan Sari"
0351-703 6354 / 081 335 633 639 H. Sugeng Suparno
085 312 941 083 Dandy Yulian
0351-772 6539 Mery
Kamis, 21 Juni 2012
Rabu, 20 Juni 2012
PURI INTAN SARI di Pekan Raya Madiun
Dalam acara Hari Jadi Kota Madiun yang ke-94 pemerintahan kota Madiun mengadakan event Pekan Raya Madiun berlangsung tanggal 20 Juni 2012 sampai 11 Juli 2012 di Alun - Alun Madiun. Berbagai acara turut memeriahkan acara Pekan Raya Madiun 2012, seperti pameran produk unggulan mulai dari, pameran elektronik, pameran
otomotif, Pameran fornitur, pameran IT, pameran
kuliner, terdapat Panggung hiburan, Dunia fantasi, dan juga pameran REAL ESTATE.
Persatuan REAL ESTATE Madiun ikut serta memeriahkan hari jadi kota madiun yang ke 94 menampilkan produk produk perumahan murah dan berkwalitas yang tergabung dalam REI, semua anggota REI Madiun mengikuti pameran di Pekan Raya Madiun memperkenalkan perumahan dari masing - masing developer, disini konsumen bisa mendapatkan info tentanglokasi perumahan spesifikasi bangunan bahkan bisa langsung bookingfee kavling yang diinginkan disini. Selain dari pihak perumahan pihak bank juga membukan stand info KPR, konsumen yang menginginkan pembiayaan KPR bisa langsung menanyakan info tentang persyaratan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan nilai angsuran langsung ke Bank yang bersangkutan.
"Puri Intan Sari" yang dikembangkan oleh PT. Risqi Amanah Mandiri yang salah satu anggota REI, juga mengikuti pameran untuk memperkenalkan produk perumahan kami yang baru. Konsumen bisa mendapatkan informasi dari stand kami yang ada di Pekan Raya Madiun atau lanfgsung ke kantor pemasaran yang terletak di depan proyek perumahan. Perumahan Puri Intan Sari ini terletak diarea Ring Road Kel./Kec. Manguharjo Kota Madiun, tepatnya di Jl. Sidomakmur jika kita dari arah jiwan kurang lebih sekitar 500 m dari lampu merah jl. Sidomakmur ada dikiri jalan, lokasi samping Ds, Nggebel. Diarea lokasi perumahan sudah ada baliho dan umbul-umbul sebagai identitas Puri Intan Sari, selain itu lokasi perumahan juga dapat dilihat dari jalan utama Ring Road karena hanya berjarak 50 m saja dari Jl. Raya Ring Road. Dan nilai investasi yang selalu naik setiap tahunnya di area Ring Road ini. Mari manfaatkan kesempatan ini.
"Selamat Berburu Property
Sukseslah Bersama Kami PT. RISQI AMANAH MANDIRI
Pusat Info :
0351-7036354 / 081 335 633 639 Bpk.Sugeng S.
0351-768 9900 Yeni
0351-7726539 Mery
Persatuan REAL ESTATE Madiun ikut serta memeriahkan hari jadi kota madiun yang ke 94 menampilkan produk produk perumahan murah dan berkwalitas yang tergabung dalam REI, semua anggota REI Madiun mengikuti pameran di Pekan Raya Madiun memperkenalkan perumahan dari masing - masing developer, disini konsumen bisa mendapatkan info tentanglokasi perumahan spesifikasi bangunan bahkan bisa langsung bookingfee kavling yang diinginkan disini. Selain dari pihak perumahan pihak bank juga membukan stand info KPR, konsumen yang menginginkan pembiayaan KPR bisa langsung menanyakan info tentang persyaratan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan nilai angsuran langsung ke Bank yang bersangkutan.
"Puri Intan Sari" yang dikembangkan oleh PT. Risqi Amanah Mandiri yang salah satu anggota REI, juga mengikuti pameran untuk memperkenalkan produk perumahan kami yang baru. Konsumen bisa mendapatkan informasi dari stand kami yang ada di Pekan Raya Madiun atau lanfgsung ke kantor pemasaran yang terletak di depan proyek perumahan. Perumahan Puri Intan Sari ini terletak diarea Ring Road Kel./Kec. Manguharjo Kota Madiun, tepatnya di Jl. Sidomakmur jika kita dari arah jiwan kurang lebih sekitar 500 m dari lampu merah jl. Sidomakmur ada dikiri jalan, lokasi samping Ds, Nggebel. Diarea lokasi perumahan sudah ada baliho dan umbul-umbul sebagai identitas Puri Intan Sari, selain itu lokasi perumahan juga dapat dilihat dari jalan utama Ring Road karena hanya berjarak 50 m saja dari Jl. Raya Ring Road. Dan nilai investasi yang selalu naik setiap tahunnya di area Ring Road ini. Mari manfaatkan kesempatan ini.
"Selamat Berburu Property
Sukseslah Bersama Kami PT. RISQI AMANAH MANDIRI
Pusat Info :
0351-7036354 / 081 335 633 639 Bpk.Sugeng S.
0351-768 9900 Yeni
0351-7726539 Mery
Senin, 18 Juni 2012
PAMERAN ANGGOTA REI MADIUN
Kami sebagai salah satu dari anggota REI (Real Estate Indonesia) Madiun,mengundang dan mengajak ikut serta untuk datang ke acara PAMERAN REI MADIUN.yang diselenggarakan pada tanggal 20 Juni 2012 sampai dengan 10 Juli 2012 di Pekan Raya Madiun (Alun-Alun Madiun).
Mari datang dan manfaatkan kesempatan yg bagus ini.
Kami tunggu anda disana.
Salam sukses dan Terima Kasih.
Mari datang dan manfaatkan kesempatan yg bagus ini.
Kami tunggu anda disana.
Salam sukses dan Terima Kasih.
Kamis, 31 Mei 2012
Rumah Type 52
Dengan
lebar depan 8 meter Luas tanah 95 meter, kontruksi baja ringan dan dinding bata merah
diplester.
Tersedia bergagai type
Type 60
Type 45
Tersedia bergagai type
Type 60
Type 45
Berikut Spesifikasi Bangunan :
- Pondasi --> Batu Kali (Straos)
- Struktur --> Beton Bertulang
- Rangka Atap --> Baja Ringan (Galvalum)
- Kusen --> Alumunium
- Pintu --> Angszdoor (Pabrikasi)
- Atap --> Genteng Beton
- Plafond --> Holo Eternit Plamir Dicat
- Dinding --> Bata Merah Plester Aci Plamir Cat
- Lantai --> Granit 60x60 cm
- Sanitair --> Closed Duduk
- Lantai Kamar Mandi --> Kramik 20 x 20 cm
- Dinding Kamar Mandi --> Kramik 20 x 25 cm
- Dapur --> Kramik Meja Dapur Kitchen Zink
- Listrik --> 1300 W
- Air --> PAM
*Harga Jual Termasuk SHM, Biaya Balik Nama, IMB, AJB, Pagar Depan dan Samping, Listrik, PAM, Pajak Penjualan, dan PPN
Pola Pembayaran :
- Cash Keras
- Cash Bertahap
- KPR
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebuh dahulu
Perumahan Murah Madiun Berkwalitas dan Free Design
Lokasi Perumahan PURI INTAN SARI :
Jl. Raya Ring Road Barat KM.1 Kel./Kec. Mangunharjo Kota Madiun
Present By PT. RISQI AMANAH MANDIRI
**Gambar hanya ilustrasi belaka berfungsi sebagai media untuk memperjelas penyampaian informasi bukan termasuk bagian dari kontrak jual beli.
Senin, 28 Mei 2012
Rumah Type 45
PURI INTAN SARI
Hunian Modern Dengan Konsep Minimalis
Hunian Modern Dengan Konsep Minimalis
Dengan lebar depan 8 meter, 2 buah kamar tidur yang luas, kontruksi baja ringan dan dinding bata merah diplester.
Tersedia
Type 52
Type 60
Tersedia
Type 52
Type 60
Berikut Spesifikasi Bangunan :
- Pondasi
- Struktur
- Rangka Atap
- Kusen
- Pintu
- Atap --> Genteng Beton
- Plafond --> Holo Eternit Plamir Dicat
- Dinding --> Bata Merah Plester Aci Plamir Cat
- Lantai --> Granit 60 x 60 cm
- Sanitair --> Closed Jongkok
- Lantai Kamar Mandi --> Kramik 20 x 20 cm
- Dinding Kamar Mandi --> Kramik 20 x 25 cm
- Dapur --> Kramik Meja Dapur Kitchen Zink
- Listrik -->1300 W
- Air --> PAM
*Harga Jual Belum Termasuk BPHTB, Biaya Proses KPR (Jika Menggunakan Fasilitas Pembiayaan Perbankan, Biaya dan Suku Bunga Ditentukan oleh Bank Pemberi Kredit)
Pola Pembayaran :
- Cash Keras
- Cash Bertahap
- KPR
Perumahan Murah Madiun Berkwalitas dan Free Design
Lokasi Perumahan PURI INTAN SARI :
Jl. Raya Ring Road Barat KM.1 Kel./Kec. Mangunharjo Kota Madiun
Present By PT. RISQI AMANAH MANDIRI
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
** Gambar ilustrasi merupakan alat bantu pemasaran dan penjualan, namun bukan bagian dari kontrak jual beli, serta berfungsi sebagai media untuk memperjelas penyampaian informasi.
Sabtu, 05 Mei 2012
" TELAH DIBUKA "
Satu lagi produk dari PT. Risqi Amanah Mandiri.
Developer Amanah dan Terpercaya Di Madiun
Developer Amanah dan Terpercaya Di Madiun
PERUMAHAN PURI INTAN SARI
Sebuah perumahan elit yang terletak dikawasan ringroad kota Madiun.
Terdapat
sekitar 60 unit rumah yg akan dibangun.Tersedia dalam berbagai type
rumah,mulai dari type 45, type 52,dan type 60. Dengan
harga yg terjangkau dan lingkungan yg strategis juga nyaman selain itu harga investasi yang selalu meninggkat setiap tahunnya tidak salah lagi jika anda menjadi salah satu pemilik dari perumahaan ini.
Segera hubungi kontak person kami dan pesan mulai dari sekarang.
Segera bergabung dan sukses bersama kami.
DAFTAR HARGA
"Perumahan Puri Intan Sari"
Perumahan Murah dan Berkwalitas Di Madiun "Free Design"
Kantor Pemasaran : Jl. Raya Dungus No.99 Madiun
Kantor Pemasaran : Jl. Raya Dungus No.99 Madiun
Lokasi Proyek : Jl. Raya Ring Road Barat Km. 1 Kel. Mangunharjo, Kota Madiun
- Type 45 tanah 85 m2 ---> Harga Rp. 197.000.000,-
- DP Rp. 47.000.000,-
- Angsuran 10 thn ---> Rp.1.883.939,-
- Angsuran 15 thn ---> Rp. 1.503.605,-
- Type 52 tanah 90 m2 ---> Harga Rp. 224.000.000,-
- DP Rp. 54.000.000,-
- Angsuran 10 thn ---> Rp. 2.135.200,-
- Angsuran 15 thn ---> Rp. 1.704.080,-
- Type 60 tanah 95 m2 ---> Harga Rp. 249.000.000,-
- DP Rp. 59.000.000,-
- Angsuran 10 thn ---> Rp. 2.135.200,-
- Angsuran 15 thn ---> Rp. 1.904.560,-
- Type 60 + tanah 104 m2 ---> Harga Rp. 264.000.000,-
- DP Rp. 64.000.000,-
- Angsuran 10 thn ---> Rp. 2.512.000,-
- Angsuran 15 thn ---> Rp. 2.004.807,-
- Tanda jadi 4 jt termasuk uang muka (apabila batal uang muka hangus).
- Pembayaran bisa Tunai keras, tunai bertahap, dan KPR.
- Uang muka dapat diangsur 4x selama 4 bulan.
- Free design
- Harga Jual Belum Termasuk BPHTB, admin KPR, kelebihan tanah, dan pekerjaan tambahan.
- Harga dan ketentuan diatas dapat berubah sewaktu-waktu.
- Suku bunga mengikuti Bank yang dipilih Konsumen (asumsi angsuran diatas dari Bank Mandiri).
- Informasi lebih lanjut dapt langsung menghubungi kontak person.
Persyaratan KPR :
- Pas Foto 3x4 (suami istri) 2 lembar
- Fc. KTP suami istri 3 lembar
- Fc. Surat Nikah/Cerai, KK 3 lembar
- Fc. NPWP 3 lembar
- Fc. Tabungan 3 bln terakir 3 lembar
- Materai 6000 6 lembar
- Fc. PNS dan SK Terakir 3 lembar
- Slip gaji 3 bln terakir 3 lembar
- Fc. SIUP TDP, NPWP 3 lembar
- Neraca Rugi laba 3 lembar
- Ijin-ijin Praktek 3 lembar
- Fc. Buku kunjungan Jasa (untuk profesi) 3 lembar
0351-703 6354 / 081 335 633 639 (H. Sugeng Suparno)
085 312 941 083 (Dandy Yulian)
0351-772 6539 / 085 735 524 086 (Mery )
** Gambar ilustrasi merupakan alat bantu pemasaran dan
penjualan, namun bukan bagian dari kontrak jual beli, serta berfungsi
sebagai media untuk memperjelas penyampaian informasi.
Lokasi:Mojopurno,Madiun
Jalan Ringroad Barat, Madiun, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)